Perselisihan Lahan di Tangerang Selatan Memanas! Posko Ormas Ini Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Turun Tangan

2 months ago 19
ARTICLE AD BOX

Tangerang Selatan, gemasulawesi - Sebuah posko milik ormas di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, menjadi sasaran pengerusakan dan pembakaran oleh sekelompok orang. 

Kejadian ini berlangsung cepat, hanya dalam waktu lima menit, ketika puluhan orang dari kelompok ormas lain mendatangi lokasi dan langsung merusak fasilitas tersebut. 

Mereka juga membakar sebagian bagian posko dan merusak warung yang berada di sekitarnya. 

Tidak hanya itu, satu unit ponsel milik pemilik warung pun diambil oleh para pelaku sebelum mereka melarikan diri.

Baca Juga:
Jadi Tersangka Utama Kasus Suap Ratusan Miliar, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Buron, KPK Ambil Tindakan Tegas Ini

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, perusakan ini bermula dari perselisihan yang sudah terjadi antara dua kelompok ormas di Gunung Sindur, Bogor. 

Isu penguasaan lahan diduga menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan tersebut. 

"Peristiwa ini dipicu oleh ketegangan yang sudah lama terjadi antara ormas A dan ormas B terkait lahan yang ada di Gunung Sindur. Kelompok A yang merasa terganggu oleh ormas B, akhirnya mengutus anggotanya untuk melakukan aksi balas dendam," ungkap AKBP Victor pada Rabu, 6 November 2024.

Setelah mendapat laporan dari saksi berinisial FND, yang melihat langsung kejadian tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. 

Baca Juga:
Peredaran 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Berhasil Digagalkan, 4 Kurir Narkotika Ditangkap Polda Metro Jaya di Riau

Personel dari Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, dan Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Tim polisi juga mulai menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.

Polisi juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan kekerasan. 

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengimbau kepada masyarakat agar selalu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang sah dan tidak melanggar hukum. 

Baca Juga:
Usut Kasus Tewasnya Wanita Asal Medan Usai Sedot Lemak di Depok, Polisi Tetapkan 1 Tersangka, Ini Sosoknya

"Kami mengingatkan agar semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan masalah dengan prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan yang dapat berujung pada pidana," ujar Agil.

Saat ini, polisi tengah menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang ada dan berupaya mengungkap identitas para pelaku perusakan ini. 

Langkah cepat ini diharapkan bisa menenangkan situasi serta mencegah terjadinya kerusuhan lebih lanjut di wilayah tersebut. (*/Shofia)

Read Entire Article