Perarem Kelola Sampah Segera Diverifikasi

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
"Sesuai dengan target, pada Mei ini sudah mesti selesai," ujar Ketut Kayana, Jumat (30/5). Dikatakan, perarem desa adat di tiga MDA kecamatan sudah selesai, yakni Kecamatan Bangli, Kintamani dan Tembuku. Tinggal dari desa adat di MDA Kecamatan Susut.

Ketut Kayana mengatakan setelah rampung seluruhnya, perarem pengelolaan sampah di desa adat segera akan diajukan Dinas PMA untuk proses verifikasi. Tujuannya untuk memastikan desa adat sudah memiliki perarem pengelolaan sampah. "Tinggal pengajuan saja Dinas PMA, untuk mendapatkan verifikasi," ujar tokoh adat asal Desa Adat Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.

Di Bangli, menurut Ketut Kayana, ada 170 desa adat. Untuk diketahui, perarem pengelolaan sampah di desa adat dimaksudkan untuk menangani sampah, terutama sampah plastik. Hal tersebut mengacu Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 09 Tahun 2025, tentang Gerakan Bali Bersih didalamnya juga termuat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa adat. 

"Perarem sudah selesai, setelah itu akan membentuk juru resik (relawan kebersihan), " I Wayan Sukadana, Bendesa Adat Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut. Juru Resik ini dari kalangan krama istri di desa adat.k17
Read Entire Article