ARTICLE AD BOX
Internasional, gemasulawesi – Pemerintah penjajah Israel telah menyetujui rencana untuk menambah jumlah pemukim di Dataran Tinggi Golan yang diduduki secara ilegal, beberapa hari setelah merebut lebih banyak wilayah Suriah menyusul tergulingnya pemimpin lama Suriah, Bashar al-Assad.
Kantor Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan pemerintah telah dengan ‘suara bulat menyetujui pengembangan demografi’ di wilayah yang diduduki, yang memiliki tujuan untuk menggandakan populasi penjajah Israel di sana.
Rencana baru ini hanya berlaku untuk sebagian Dataran Tinggi Golan yang diduduki penjajah Israel sejak tahun 1967.
Di tahun 1981, Knesset penjajah Israel bergerak untuk memberlakukan hukum penjajah Israel atas wilayah itu, dalam aneksasi yang efektif.
Rencana itu tidak terkait dengan sebagian tanah Suriah yang direbut penjajah Israel setelah al-Assad digulingkan 1 minggu yang lalu.
Daerah yang direbut, yang telah didemiliterisasi sebagai bagian dari kesepakatan yang dicapai setelah perang 1973, juga meliputi Gunung Hermon yang menghadap Damaskus, yang merupakan ibu kota Suriah.
Dalam sebuah pernyataan, Netanyahu memuji rencana itu, yang menyediakan lebih dari 40 juta shekel (11 juta USD) untuk meningkatkan populasi pemukim.
Saat ini, telah ada sekitar 31.000 pemukim penjajah Israel yang tersebar di puluhan pemukiman ilegal di Dataran Tinggi Golan.
Baca Juga:
Komandan Brigade Jenin Terbunuh saat Pasukan Keamanan Palestina Serbu Kamp Tepi Barat
Mereka tinggal bersama kelompok minoritas, termasuk dengan Druze, yang mayoritas mengidentifikasi diri sebagai warga Suriah.
“Memperkuat Golan berarti memperkuat penjajah Israel dan hal itu sangat penting saat ini,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan terus mempertahankannya, membuatnya berkembang, dan juga menetap di sana.
Media melaporkan persetujuan itu datang pada apa yang dilihat penjajah Israel sebagai momen yang tepat.
Meski pendudukan penjajah Israel atas Dataran Tinggi Golan adalah ilegal menurut hukum internasional selama masa jabatan pertamanya dari tahun 2017 hingga 2021, Donald Trump menjadikan Amerika Serikat sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui kedaulatan penjajah Israel atas wilayah itu. (*/Mey)