ARTICLE AD BOX

Pelaku penggelapan dana PKBM Pasuruan, Bayu Putra Subandi, resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya setelah terbukti memperkaya diri hingga Rp2,69 miliar.
-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp