Pasukan Penjajah Israel Hancurkan Lebih Banyak Rumah Milik Warga Palestina di Yerusalem

2 months ago 16
ARTICLE AD BOX

Internasional, gemasulawesi – Pasukan pendudukan penjajah Israel menghancurkan lebih banyak rumah warga Palestina di Yerusalem.

Pasukan penjajah Israel telah meningkatkan pembongkaran dan penghancuran di Yerusalem yang diduduki, dengan beberapa rumah dirobohkan, pohon-pohon dicabut, dan tembok-tembok diratakan dengan tanah di lingkungan Al-Bustan di Silwan, di sebelah selatan Masjid Al-Aqsa.

Serangan-serangan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Yerusalem dan properti mereka dipandang sebagai bagian dari kampanye Yahudisasi negara pendudukan yang bertujuan untuk mengosongkan lingkungan itu dari penduduk asli dan memaksakan keadaan yang mengancam keberadaan dan stabilitas mereka.

Baca Juga:
Seorang Anak Palestina Berusia 3 Tahun Terluka setelah Diserang Anjing Tentara Penjajah Israel di Tepi Barat

Sebagaimana dilaporkan, pembongkaran itu meliputi rumah warga Yerusalem, Haitham Ayed Qara’in, dan rumah keluarga Al-Ruwaidi, termasuk dengan anak-anak.

Pembongkaran juga meliputi sisa-sisa rumah aktivis Yerusalem, Fakhri Abu Diab, yang dipugarnya setelah dirobohkan sebelumnya, serta rumah putranya, Mohammad, yang tinggal di sana bersama dengan istri dan juga 2 anaknya.

Menurut Kegubernuran Yerusalem yang dikelola oleh Palestina, negara pendudukan tersebut mengeksploitasi perhatian internasional terhadap genosida yang dilakukan oleh penjajah Israel di Jalur Gaza untuk melaksanakan rencana Yahudisasi di Yerusalem dan sekitar Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga:
2 Warga Palestina Lansia Meninggal saat Menunggu di Pos Pemeriksaan Penjajah Israel Jalur Gaza Utara

Tujuannya adalah untuk mengubah demografi di kota yang diduduki dan juga memperluas pemukiman ilegal.

Rezim pendudukan telah menghancurkan dan juga merobohkan sekitar 360 rumah dan fasilitas milik Palestina di Yerusalem  sejak bulan Oktober 2023, sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan untuk mengusir warga Yerusalem dan merampas hak-hak historis dan nasional mereka.

Di sisi lain, penjajah Israel telah menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada seorang imam Palestina atas tuduhan hasutan terorisme, lebih dari setahun setelah dimulainya konflik antara pasukan pendudukan dan juga kelompok Hamas.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyerbu Kamp Tulkarem di Tepi Barat dan Meratakan Jalan-Jalannya

“Pengadilan penjajah Israel minggu ini menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Sheikh Jamal Mustafa yang berusia 70 tahun, imam sebuah masjid di lingkungan Issawiya, Yerusalem, atas tuduhan penghasutan dalam salah satu khotbahnya tahun lalu,” kata media. (*/Mey)

Read Entire Article