ARTICLE AD BOX
Tangerang, gemasulawesi - Gelombang aksi demonstrasi kembali terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.
Aksi ini berlangsung di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin, 16 Desember 2024.
Para buruh memblokir jalan dan menjadikannya panggung orasi, menyebabkan arus lalu lintas terhenti selama hampir 30 menit.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera menyetujui kenaikan UMSK sesuai harapan para buruh.
Mereka juga menyatakan aksi ini dilakukan untuk mengawal rapat pleno pembahasan kenaikan UMSK yang sedang berlangsung di kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang.
Demonstrasi ini diawali dengan konvoi kendaraan oleh para buruh.
Setelah tiba di lokasi, mereka memarkir kendaraan di tengah jalan, memblokir akses kendaraan yang melintas.
Para buruh kemudian menggelar orasi menggunakan alat pengeras suara untuk menuntut perhatian pemerintah terhadap isu kenaikan UMSK.
Kemacetan yang ditimbulkan aksi ini menarik perhatian petugas kepolisian. Setelah hampir setengah jam, polisi dari Satlantas Polresta Tangerang akhirnya turun tangan untuk membuka kembali akses jalan.
Para buruh diminta memindahkan kendaraannya ke tepi jalan demi kelancaran arus lalu lintas.
Jayadi, perwakilan buruh, menjelaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada penyesuaian besaran UMSK Kabupaten Tangerang agar setara dengan Kota Tangerang.
Ia menyebutkan bahwa kenaikan UMSK di Kota Tangerang tahun ini telah mencapai 7% untuk sektor satu, sementara sektor dua dan tiga masing-masing naik sebesar 4%.
“Kami berharap Kabupaten Tangerang memiliki kenaikan yang setara. Ini penting untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat, terutama di sektor-sektor utama,” ujar Jayadi saat diwawancarai.
Selain itu, para buruh juga meminta agar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kenaikan ini sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pekerja.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, para buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar.
Mereka berencana mendatangi kantor Gubernur Banten hingga bermalam di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.
“Ini baru langkah awal. Jika tidak ada kejelasan soal kenaikan UMSK, kami akan lanjutkan aksi hingga ke tingkat provinsi. Kami juga siap bermalam di depan kantor Disnaker,” tambah Jayadi.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketegangan yang terus terjadi setiap tahun dalam proses penetapan upah minimum sektoral.
Bagi buruh, kenaikan upah adalah bentuk keadilan ekonomi, sementara bagi pengusaha, hal ini seringkali dianggap membebani biaya operasional.
Ke depan, proses negosiasi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha diharapkan dapat menghaasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa harus melalui aksi demonstrasi besar-besaran yang berdampak pada masyarakat luas. (*/Shofia)