Lindungi Kawasan Hulu Buleleng, Pemerintah Susun RDTR Sukasada

4 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sukasada. Rancangan ini akan dipakai acuan pemerintah untuk mengendalikan dan melindungi kawasan hulu Buleleng.

Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra mengatakan, RDTR Sukasada Buleleng ini diprioritaskan dari kecamatan lainnya, karena pembangunan kawasan pariwisata baru di Buleleng melalui Turyapada Tower sudah tuntas tahap pertama. Sehingga dipastikan beberapa tahun kedepan, kawasan ini akan berkembang pesat.

“Kawasan wisata Turyapada ini akan menarik investasi, kita amankan daerah itu, terlebih wilayahnya adalah hulu Buleleng. Kita tidak ingin nanti kawasan Puncak Pegayaman, Pancasari, Wanagiri dan Gitgit ini seperti di puncak bogor Jawa Barat yang perkembangannya sudah tidak terkendali,” ucap Adiptha, Jumat (25/4) kemarin.

Dalam RDTR yang sedang disusun ini, dirinci Adiptha akan ditentukan zona-zona. Terutama kawasan yang boleh dibanguni hingga kawasan yang benar-benar tidak boleh dibanguni. Seluruhnya nanti akan dikaji lebih detail, mengacu pada kemiringan lahan dan juga keberadaan danau, sumber air termasuk kawasan hutan yang dilindungi.

“Perlindungan danau, mata air, hutan lindung itu wajib untuk kestabilan wilayah hilir (Kota Singaraja). Nanti RDTR ini juga akan mengatur pengawasan pembangunan di kawasan-kawasan yang sudah ditentukan. Itu dibatasi nanti dasar bangunan, lantai bangunan, luasan lahan yang bisa dibanguni hingga bahan yang ramah lingkungan,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Sementara itu, dalam penyusunan RDTR Sukasada ini sedang dalam proses penyusunan naskah akademik. Selanjutnya nanti akan dibahas berjenjang di tingkat kabupaten, disandingkan dengan RTRW Provinsi, hingga pembahasan lintas Kementerian di Pemerintah Pusat.

“Sebelum disahkan menjadi Perkada, prosesnya panjang, harus ada sinkronisasi dengan provinsi dan pusat. Ya mudah-mudahan lancar dan tidak ada hambatan berarti,” terang Adiptha.7 k23
Read Entire Article