Lawan Petugas, Residivis Bobol Toko Didor

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Residivis kasus bobol toko, Alexander Laurentino Ximenes, 28 ditembak aparat Polsek Kuta saat dikepung di salah satu Indomaret Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (28/5) pukul 03.26 Wita. Pelaku asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tahun 2018 ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan kasus bobol 12 toko modern itu terpaksa dilumpuhkan petugas pakai timah panas karena melakukan perlawanan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, Selasa (3/6) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka ini berawal laporan dari Muhammad Wildan, 25 perwakilan dari PT Indomarco Prismatama. Melalui laporan polisi nomor LP/B/ 77 / V/2025.SPKT/POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI pelapor melaporkan tentang peristiwa pencurian di Indomaret Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, pada 28 Maret yang lalu. 

"Berdasarkan laporan tersebut, aparat Polsek Kuta melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku ditangkap saat sedang beraksi di salah satu Indomaret di Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Rabu (28/5) dinihari," ungkap AKP Sukadi. 

Petugas dibuat cercengang, tersangka mengaku melakukan kejahatan serupa di sejumlah toko lainnya, yakni di Alfamart 391, Jalan By Pass Ngurah Rai, Pesanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan pada Rabu (9/4). Alfamart lainnya juga di Jalan By Pass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan, pada Jumat (9/5). Selanjutnya Alfamart di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung , pada Minggu (18/5). 

"Semua toko tersebut dibobol dengan cara menjebol atap dan plafon lalu menjarah isi," beber AKP Sukadi. 

Pencurian di Indomaret, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, lanjut AKP Sukadi, pertama kali diketahui oleh Hairul Puadi, selaku kepala toko. Seisi toko saat itu berantakan. Alamram dan kamera CCTV rusak. Plafon hingga atap juga jebol. Setelah dicek, rokok berbagai merk seharga Rp 1.225.000 dan uang dalam brankas sebanyak Rp 34.521.000 hilang. 

Tersangka residivis ini kepada petugas mengaku beraksi seorang diri. Sebelum beraksi, terlebih dahulu ia melakukan survei. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk belanja kebutuhan hidup sehari-hari dan judi online. 

"Uang puluhan juta di dalam brankas itu berhasil dicuri tersangka dengan cara dipotong pakai mesin gerinda. Selain gerinda tersangka juga membawa betel, palu, gergaji besi, dan kapak sebagai perlengkapan untuk menjebol toko incarannya. Semua perlengkapannya itu disita sebagai barang bukti, " ungkap AKP Sukadi.7 pol
Read Entire Article