ARTICLE AD BOX
Donggala, gemasulawesi – KPU Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menuntaskan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk 7 kecamatan di daerah tersebut pada Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Donggala, Nurbia, di Limboro, mengatakan Alhamdulillah hari ini ada 7 kecamatan yang selesai rekapitulasi.
“Insya Allah 9 wilayah lainnya segera diselesaikan pada hari ini (5 Desember 2024), katanya di Limboro pada hari Kamis, tanggal 5 Desember 2024.
Baca Juga:
KPU Parigi Moutong Sebut Angka Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 69,85 Persen
Dia mengungkapkan 7 kecamatan selesai rekapitulasi seperti Sindue Tobata, Sindue, Sindue Tombusabora, Labuan, Sojol Utara, Sirenja, dan Sojol.
“Target kami rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten selesai selama 2 hari mulai tanggal 4 hingga 5 Desember 2024,” ujarnya.
Dia menambahkan belum dapat memastikan jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Donggala.
Dikutip dari Antara, dia menyebutkan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun 2024 ini pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait itu karena pihaknya belum selesai rekapitulasi tingkat kabupaten.
Dia menerangkan partisipasi pemilih segera diumumkan setelah pelaksanaan rekapitulasi berakhir.
Dia menyatakan hanya hitungan sementara partisipasi masyarakat pada Pilkada tahun 2024 ini berada pada angka lebih 70 persen, semoga nantinya hitungan realnya juga demikian.
Sementara itu, untuk partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024 cukup tinggi dibandingkan dengan Pilkada kali ini.
Dia mengatakan partisipasi masyarakat di Pemilu tahun 2024 berada di angka 83 persen.
“Secara nasional untuk tingkat partisipasi pemilih di Pilkada itu rendah sejak periode tahun-tahun sebelumnya hingga pemilihan kepala daerah serentak tahun ini,” tuturnya.
Dia menyampaikan pada intinya KPU Donggala telah maksimal untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun 2024 tetapi memang pada dasarnya memilih itu adalah hak konstitusi.
KPU Donggala nantinya pasca rekapitulasi penghitungan suara akan menetapkan hasil perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih di Pilkada tahun 2024. (Antara)