Hendak Transaksi Sabu 2,40 Gram, Kuli Bangunan di Mojokerto Digelandang

6 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comHendak Transaksi Sabu 2,40 Gram, Kuli Bangunan di Mojokerto Digelandang. 👇

Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Seorang tersangka berinisial Candra Irawan alias Kurong (24)...

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article