ARTICLE AD BOX
Banyuwangi, gemasulawesi - Baru-baru ini aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal perdagangan anjing untuk konsumsi manusia di sebuah gudang yang terletak di Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Dalam penggerebekan tersebut, dua pria, SJ (70) yang merupakan pemilik gudang dan WR (46) yang berperan sebagai sopir pengangkut, diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga menemukan 64 ekor anjing yang terikat di dalam karung, diduga untuk dipersiapkan sebagai bahan konsumsi.
Anjing-anjing tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terikat erat dan dipaksa berada dalam ruang sempit tanpa makanan atau minuman.
SJ mengungkapkan bahwa ia bersama rekannya WR telah menjalankan bisnis ini selama lebih dari lima tahun, dengan mengirimkan sekitar 300 ekor anjing setiap bulan ke beberapa daerah di Jawa Tengah, termasuk Solo dan Sragen.
Dalam bisnis ilegal ini, harga per ekor anjing yang dijual berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000.
SJ menjelaskan bahwa anjing-anjing itu dibelinya dari orang lain yang menjualnya kepadanya, dan ia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam perdagangan anjing yang berasal dari Bali seperti yang diduga.
SJ bersikeras bahwa anjing-anjing tersebut diperoleh dari sekitar Banyuwangi, bukan dari luar daerah.
Namun, klaim SJ segera dibantah oleh Mustika Chendra, Ketua Dog Meat Free Indonesia, yang memiliki bukti kuat bahwa beberapa anjing yang ditemukan di gudang tersebut memang berasal dari Bali.
Mustika menunjukkan bukti foto dan rekaman perjalanan truk yang mengangkut anjing-anjing itu dari Karangasem, Bali, menuju Banyuwangi.
Hal ini didasarkan pada penyelidikan yang telah dilakukan timnya selama empat tahun terakhir.
Investigasi tersebut memperlihatkan pola pengiriman yang mencurigakan, di mana anjing-anjing jenis Kintamani yang dipasok dari Bali sering terlihat berada di truk yang sama dengan anjing-anjing yang diperdagangkan di Banyuwangi.
Baca Juga:
Lepaskan Tembakan Saat Cekcok dengan Pengemudi Lain, Sopir Arogan di Depok Diringkus Polisi
"Selama empat tahun terakhir, tim kami telah melakukan penyelidikan yang mendalam. Tidak mungkin dalam sebulan mereka hanya mendapatkan anjing dari Banyuwangi. Mereka membeli anjing-anjing dari luar, terutama Bali, dan kemudian mendistribusikannya ke berbagai wilayah," terang Mustika.
Selain itu, dia menambahkan bahwa pernyataan SJ yang mengklaim anjing-anjing itu hanya berasal dari Banyuwangi tidaklah masuk akal, mengingat besarnya jumlah anjing yang diperjualbelikan setiap bulan.
Investigasi ini semakin memperlihatkan betapa luasnya jaringan perdagangan anjing untuk konsumsi manusia yang masih beroperasi di wilayah Jawa dan Bali.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka untuk mengungkap lebih banyak informasi mengenai praktik perdagangan ilegal ini dan kemungkinan adanya jaringan pemasok anjing yang lebih besar.
Dengan adanya bukti-bukti yang semakin menguat, diharapkan pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan bisnis ini yang jelas melanggar hukum dan etika perlindungan hewan. (*/Shofia)