Fraksi Gerindra Soroti Larangan Air Kemasan Kecil dalam SE Gubernur Bali

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Menurut Gede Harja, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat adat, terutama saat melaksanakan kegiatan keagamaan dan adat yang melibatkan banyak warga banjar. Ia menilai, air kemasan kecil selama ini menjadi solusi praktis dalam menyuguhkan minuman kepada krama saat upacara di pura, pitra yadnya, maupun manusia yadnya.

“Sisi lain dari kebijakan ini justru menambah beban masyarakat adat. Kalau air kemasan kecil dilarang, lalu apa solusinya? Apakah yang punya gawe harus siapkan gelas sendiri? Itu justru tidak efisien dan membebani biaya,” kata Gede Harja, Jumat (11/4/2025).

Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng ini menegaskan bahwa semangat pengurangan sampah plastik seharusnya diarahkan pada produsen dan pelaku yang menghasilkan limbah, bukan semata membatasi akses masyarakat. Ia mendorong adanya tanggung jawab bersama dari para pihak melalui pengaturan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita jangan sampai kembali ke masa lalu. Dulu tidak ada plastik, ya bisa, tapi jangan sampai kita jadi anti-teknologi. Yang penting, siapa pun yang menghasilkan sampah, harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan perlindungan lingkungan tidak boleh berbenturan dengan kebutuhan masyarakat adat yang bersifat rutin dan massal. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pengelolaan sampah menyeluruh, bukan hanya pada aspek larangan penggunaan air kemasan kecil.

“Sebaiknya dibuat ketentuan yang jelas soal tanggung jawab penyelenggara kegiatan terhadap sampah. Kalau perlu, ada sanksi. Jadi niat Pak Gubernur meminimalkan sampah tetap jalan, dan masyarakat adat tidak terbebani,” pungkasnya.


Read Entire Article