ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, Polri mengungkap fakta mengejutkan tentang jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
Perputaran uang yang berhasil dicatat dari jaringan Fredy Pratama ini mencapai Rp56 triliun.
Jumlah ini mencengangkan dan menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di Indonesia, serta skala operasi yang dijalankan oleh Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci dalam melacak transaksi yang terhubung dengan jaringan ini.
“Nilai transaksi narkoba dari jaringan FP sekitar Rp56 triliun,” ujar Wahyu pada Selasa, 5 November 2024.
Angka ini tidak hanya menggambarkan kekayaan yang dihasilkan dari perdagangan narkoba, tetapi juga dampak luasnya terhadap masyarakat.
Fredy Pratama diketahui mengendalikan jaringan narkoba di 14 provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, dan DKI Jakarta.
Operasi jaringannya tidak terbatas pada satu wilayah saja, melainkan menjangkau berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kalimantan dan Sulawesi.
Dengan pengaruh yang sedemikian luas, keberadaan Fredy Pratama jelas menjadi ancaman serius bagi ketertiban masyarakat.
Selain jaringan Fredy, Polri juga mengawasi dua jaringan narkoba internasional lainnya yang dipimpin oleh Hendra Sabarudin dan Helen, bandar narkoba asal Jambi.
Jaringan yang dikelola Hendra mencatatkan perputaran uang sebesar Rp2,1 triliun, sementara jaringan Helen mencapai Rp1,1 triliun.
Jumlah ini meskipun lebih kecil dibandingkan dengan Fredy, tetap menunjukkan bahwa masalah narkoba di Indonesia tidak bisa dianggap remeh.
Sebagai langkah strategis, Polri telah melakukan penyitaan aset dari ketiga jaringan narkoba tersebut dengan total nilai mencapai Rp869,7 miliar.
Langkah pemiskinan ini diharapkan dapat memutus aliran dana dan kemampuan finansial mereka untuk melanjutkan operasi.
Dengan cara ini, diharapkan jaringan narkoba dapat dilemahkan secara signifikan.
Keberanian Polri dalam mengungkap fakta-fakta ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan narkoba.
Namun, tantangan masih banyak menghadang, terutama dengan perputaran uang yang mencapai angka fantastis seperti ini.
Upaya pencegahan dan penegakan hukum perlu terus ditingkatkan agar Indonesia bisa terbebas dari jeratan narkoba yang merusak.
Dengan adanya informasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba.
Kesadaran dan kerjasama dari semua pihak menjadi penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. (*/Shofia)