Dukun Cabul di Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara

8 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comDukun Cabul di Pamekasan Terancam 12 Tahun Penjara. 👇

Dukun cabul berinisial MB (48) asal Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajha, Kecamatan Pasean, Pamekasan, terancam hukuman 12 tahun penjara akibat kasus pemerkosaan terhadap inisial M (20) warga Desa Batubintang, Batumarmar, Pamekasan.

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article