Dua Janda Asal Pasuruan Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Temukan 6,28 Gram Barang Bukti

2 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comDua Janda Asal Pasuruan Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Temukan 6,28 Gram Barang Bukti. 👇

Dua perempuan asal Pasuruan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan karena kedapatan mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Dusun Gesing, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, pada Jumat (9/5/2025) malam sekitar pukul 21.40 WIB.

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article