Data Dipakai untuk Bobol Bank Jatim Rp119 M, Driver Ojek Online Ini Dituntut 3 Tahun

5 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comData Dipakai untuk Bobol Bank Jatim Rp119 M, Driver Ojek Online Ini Dituntut 3 Tahun. 👇

JPU Lujeng Andayani dan Rahmawati Utami menuntut pidana penjara tiga tahun pada seorang driver Ojek Online yakni Ahmad Sopian yang diadili di PN Surabaya.

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article