ARTICLE AD BOX
Kegiatan ini menjadi bagian dari ‘Police Goes to School’ yang bertujuan memberikan edukasi, sosialisasi, penyuluhan serta pembinaan bagi pelajar agar menaati aturan berlalu lintas saat berkendara.
Ps Kanit Kamsel Aiptu Putu Ariasa, mengatakan sosialisasi dilaksanakan di sekolah guna memberikan pemahaman keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bagi pelajar. Dengan adanya pemahaman akan kamseltibcarlantas, pelajar juga bisa menjadi pelopor bagi masyarakat dalam berkendara agar sesuai aturan berlalu lintas.
“Pelajar bisa menjadi suri teladan kepada yang lainnya serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sebagai langkah untuk ketertiban dan kedisiplinan, sehingga menjadi aman dan selamat saat berkendaraan,” ujar Aiptu Ariasa.
Dalam sosialisasi tersebut beberapa hal ditekankan, di antaranya terkait penguatan 4 Pilar Kebangsaan serta imbauan bagi pelajar agar menjauhi aksi ugal-ugalan serta kelompok geng motor yang tidak mematuhi tata tertib berlalu lintas. Selain itu ditegaskan juga upaya penegasan hukum di bidang lalu lintas melalui tilang elektorinik dan tilang manual.
“Diharapkan melalui kegiatan ini siswa tidak terjerumus dalam hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti tidak boleh menaiki kendaraan bermotor dengan ugal-ugalan, menggunakan knalpot brong, serta mengendari kendaraan tidak lengkap,” tegas Aiptu Ariasa. 7 cr80