Bule Amerika Mengamuk, Rusak Fasilitas Klinik, Ganti Rugi Rp 35 Juta

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mcmahon Mitchell membuat keonaran di Nusa Medika Klinik Pratama yang berlokasi di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa bule mengamuk ini terjadi sekitar pukul 05.00 Wita dan sempat viral di media sosial setelah sebuah video yang merekam aksi sang bule tersebar luas di dunia maya.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, kejadian bermula saat dua orang WNA datang ke klinik dengan diantar oleh pengemudi angkutan online. Salah satunya, yang belakangan diketahui bernama Mcmahon Mitchell dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Pria tersebut diketahui tinggal di kawasan Uluwatu, Kecamatan Kuta Selatan tepatnya di penginapan Mad Monkey.

Salah satu saksi mata, Aris Amnesi yang bekerja sebagai driver dan tinggal di mess Nusa Medika menjelaskan, bahwa saat pelaku sadar, langsung marah-marah. Si Bule dipeluk oleh rekannya yang berniat menenangkan, namun malah dipukul. “Pelaku sempat memukul temannya sehingga sempat terjadi perkelahian dengan temannya di dalam ruang pemeriksaan. Karena hal tersebut akhirnya temannya mencoba menenangkan pelaku agar tidak membuat keonaran,” ungkap Aris.

Tak hanya itu, pelaku juga merusak beberapa fasilitas milik klinik dan membahayakan pasien lain yang sedang menjalani perawatan. Melihat situasi semakin tidak terkendali, pihak keamanan klinik segera menghubungi Linmas Desa Pecatu dan Polsek Kuta Selatan. Begitu petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku berhasil ditenangkan dan akhirnya menyadari kesalahannya. Polisi kemudian membawa pelaku beserta pihak manajemen klinik ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Dari hasil mediasi, diketahui bahwa Mcmahon bersedia bertanggung jawab penuh atas perbuatannya. Ia pun menyepakati untuk membayar ganti rugi senilai Rp 35 juta kepada pihak klinik atas kerusakan yang ditimbulkan. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban serius. Setelah dilakukan mediasi, Mcmahon Mitchell mengakui semua kesalahannya dan bersedia mengganti seluruh kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi amuknya di klinik.

AKP I Komang Agus Dharmayana menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Permasalahan tersebut sudah di selesaikan yang mana pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik klinik Nusa Medika Klinik Pratama,” pungkasnya. *ol3
Read Entire Article