Bongkar Dugaan Korupsi Besar di 2 BUMD, Kejati Lampung Temukan Bukti Dana Migas Diselewengkan hingga Rp2 Miliar Lebih

2 months ago 18
ARTICLE AD BOX

Lampung, gemasulawesi - Penyelidikan besar-besaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyoroti dugaan praktik korupsi dalam dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

2 BUMD yang diduga terlibat praktik korupsi itu adalah PT Lampung Jaya Utama (LJU) dan PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

Kasus ini berawal dari pengelolaan dana Participating Interest (PI) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Lampung, terkait dengan pengeboran minyak yang dilaksanakan oleh Pertamina Hulu Energi di wilayah Offshore South East Sumatera (WK OSES). 

Dana PI sebesar 10% yang diterima Pemprov Lampung dari kegiatan pengeboran minyak ini berjumlah USD 17.268.000 atau setara dengan Rp 271,5 miliar.

Baca Juga:
Viral di Media Sosial! Siswa SMA Kesulitan Jawab Soal Matematika Dasar, Wamendikdasmen Angkat Bicara

Sesuai ketentuan, dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. 

Namun, Kejati menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana dalam proses pencairan dan pengelolaannya. 

Tim Kejati mengungkapkan bahwa dana tersebut dikirim melalui PT Lampung Energi Berjaya, yang merupakan anak perusahaan dari PT Lampung Jaya Utama, namun tidak jelas aliran dan penggunaan dana tersebut.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa temuan ini bermula setelah pihaknya menelusuri proses pencairan dana PI yang didapatkan oleh Pemprov Lampung. 

Baca Juga:
Seorang Wanita di Jakarta Pusat Jadi Korban Penjambretan, iPhone 13 Raib, Polisi Buru Pelaku

"Dana PI berasal dari hasil pengeboran minyak di wilayah Lampung yang dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi melalui SKK Migas. Dana ini seharusnya dikelola oleh perusahaan daerah yang khusus bergerak di bidang migas, yaitu PT LEB. Namun, ada indikasi penyalahgunaan dana tersebut," ujar Armen pada Rabu, 6 November 2024.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati di beberapa lokasi di Bandar Lampung dan Lampung Timur berhasil menemukan bukti yang cukup mencengangkan, berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. 

Nilai total uang yang ditemukan dalam penggeledahan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. 

Meski demikian, Kejati belum bisa memastikan apakah semua dana tersebut berasal dari praktik korupsi terkait.

Baca Juga:
Skandal Korupsi Pembelian Tanah Pertamina Rasuna Epicentrum Terbongkar, Luhur Budi Djatmiko Resmi Jadi Tersangka

"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut aliran dana ini dan berharap bisa segera menetapkan siapa saja yang terlibat. Modus yang digunakan dalam kasus ini juga akan kami ungkapkan setelah proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Armen. 

Kejati juga berkoordinasi dengan lembaga lain untuk melakukan perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini. 

Proses ini diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai sejauh mana dampak dari dugaan penyalahgunaan dana ini.

Meskipun uang yang ditemukan cukup signifikan, Kejati masih mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk melengkapi penyelidikan mereka. 

Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Adakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pungut dan Hitung dalam Pilkada 2024

Pemeriksaan terhadap pejabat terkait di PT Lampung Jaya Utama dan PT Lampung Energi Berjaya akan terus dilakukan guna memperjelas aliran dana yang diterima dan bagaimana dana tersebut dikelola. 

Kejati berharap, dengan penyelidikan yang lebih mendalam, mereka dapat segera menetapkan tersangka dan mengungkapkan lebih banyak fakta terkait kasus ini.

Badan pemeriksa keuangan juga turut dilibatkan untuk memastikan besaran kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus ini. 

Kejati memastikan, tidak ada yang akan lolos dari proses hukum yang berlaku, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat Khususnya Pemuda untuk Hindari Radikalisme dan Terorisme

Kejati juga berkomitmen untuk tidak berhenti pada tahap penyelidikan ini. Mereka akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang relevan. 

Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi prioritas utama, dan masyarakat diharapkan dapat melihat hasil dari investigasi yang sedang berjalan ini. (*/Shofia)

Read Entire Article