ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Penataan lanjutan Tukad Badung, Denpasar sudah masuk masa tender. Proses tender dilakukan dengan menggunakan metode e-purchasing, tidak lagi dengan sistem tender konvensional.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, Selasa (3/6). Kata dia, proses tender sudah memasuki masa verifikasi.
Saat ini calon rekanan yang sudah masuk untuk ikut dalam tender ada tiga perusahaan. Mereka saat ini tidak lagi diseleksi sesuai penawaran dari pagu, melainkan ditunjuk langsung Dinas PUPR melalui e-purchasing. Metode tersebut akan melakukan verifikasi terhadap spesifikasi bahan yang ditawarkan sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan Dinas PUPR.
Kata Gandhi, metode e-purchasing dengan sistem pemilihan berdasarkan perbandingan harga dan kelengkapan barang yang diperlukan pada etalase produk yang ditawarkan oleh rekanan.
“Kami memilih rekanan yang benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang kami tawarkan,” ucapnya.
Kata Gandhi, mereka memilih rekanan yang benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan. Selain bahan yang ditawarkan, verifikasi kelengkapan administrasi juga penting untuk dilakukan. “Kami juga verifikasi dulu kelengkapan administrasi rekanan sebelum memilih rekanan melalui e-purchasing,” ujarnya.
Proses tender ditargetkan sudah selesai pekan depan. Setelah dilakukan penunjukan rekanan, langsung akan dilakukan tanda tangan kontrak dan pengerjaan. Pagu awal yang ditawarkan oleh Dinas PUPR sebesar Rp 6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Kota Denpasar.
Pengerjaannya akan dilakukan selama 150 hari dengan panjang sungai yang dikerjakan sepanjang 1,2 kilometer. Konsep penataan akan sama dengan Taman Kumbasari Tukad Badung.
Penataan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. “Dengan penataan ini kami harapkan masyarakat sadar, tidak boleh lagi membuang sampah ke sungai agar tidak menimbulkan banjir,” kata Gandhi. 7 mis