ARTICLE AD BOX
Jakarta, gemasulawesi - George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti.
Penangkapan dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari, 16 Desember 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, George terlihat berada di sebuah kamar hotel tanpa memberikan perlawanan saat petugas masuk untuk menangkapnya.
Polisi terlihat tenang saat memberikan arahan dan membawa George untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Kombes Pol Nicolas Ary, peran orang tua George cukup signifikan dalam penangkapan ini.
Penyidik sebelumnya telah mengirimkan surat panggilan kepada GSH untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun tidak mendapat respons.
Akhirnya, orang tua George memberikan informasi kepada penyidik mengenai keberadaan anaknya di sebuah hotel di Sukabumi.
Berkat informasi tersebut, petugas berhasil menangkap George tanpa hambatan.
Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena insiden yang melibatkan George sebelumnya sudah ramai diperbincangkan di media sosial.
George menjadi viral karena sebuah video yang menunjukkan dirinya melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai toko roti.
Dalam video tersebut, George terlihat melempar kursi ke arah korban, yang kemudian menyebabkan luka di kepala hingga mengeluarkan darah.
Menurut keterangan polisi, kejadian ini bermula ketika George meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional untuk Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban karena bukan bagian dari tugasnya.
Penolakan ini memicu kemarahan George hingga berujung pada aksi kekerasan. Insiden ini memicu kecaman luas di media sosial, dengan banyak pihak yang menyoroti perilaku arogan George.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para atasan untuk tidak bertindak sewenang-wenang terhadap pegawai mereka.
Sebagai seorang atasan, tanggung jawab utama adalah menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan saling menghormati, bukan malah menggunakan kekuasaan untuk menindas atau melakukan kekerasan.
Sikap semena-mena hanya akan merusak hubungan kerja dan memberikan dampak buruk bagi perusahaan secara keseluruhan.
Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan semua pihak dapat belajar untuk lebih menghargai dan memperlakukan orang lain dengan baik, terlepas dari jabatan atau status sosial. (*/Risco)