ARTICLE AD BOX
Nasional, gemasulawesi - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan aksi pemukulan yang dilakukan oleh Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga talias Kompol Bambang terhadap sopir taksi online, Rizki Fitrianda.
Video insiden yang melibatkan Kompol Bambang ini cepat menyebar, menarik perhatian publik, dan memicu perdebatan tentang penegakan hukum di Indonesia.
Kompol Bambang, yang saat kejadian tengah cuti menikah, kini dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas dan dipindahkan ke bagian Yanma tanpa jabatan struktural.
Kejadian tersebut bermula saat Rizki menjemput Kompol Bambang dan istrinya dari Senayan City menuju Halte Polda Metro Jaya.
Dalam perjalanan, Rizki memastikan tujuan mereka, namun cara penyampaiannya dianggap merendahkan oleh Bambang.
Situasi semakin memanas ketika Rizki mengarahkan untuk mengubah tujuan perjalanan agar tidak ke Polda Metro Jaya, yang direspons marah oleh Bambang dan istrinya.
Ketegangan memuncak ketika Rizki, yang ingin memastikan tujuan, secara tidak sengaja menabrak mobil Alphard di depan mereka karena Bambang menginjak kopling tanpa menekan rem.
Setelah menyelesaikan masalah dengan sopir Alphard, Rizki kembali ke mobil dan mendapati Bambang dan istrinya masih marah.
Merasa frustrasi, Rizki meminta mereka turun dari mobil, dan saat itulah Kompol Bambang memukul Rizki sekali.
Rekaman aksi pemukulan ini berhasil diabadikan Rizki dan menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menggambarkan momen-momen tegang, di mana Bambang terlihat menyerang Rizki tanpa provokasi yang jelas.
Tindakan ini kemudian memicu kemarahan warganet, dengan banyak yang mempertanyakan keadilan hukum dan tindakan apa yang akan diambil terhadap oknum polisi tersebut.
Dalam berbagai komentar, banyak warganet yang menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Akun @brorondm mengungkapkan, "Copot doang? Sudah tindakan pidana loh."
Pengguna lain juga menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum, dengan menyatakan bahwa guru yang memukul murid bisa dipenjara, tetapi polisi yang melakukan kekerasan hanya dipindahkan.
Setelah video viral tersebut, pihak kepolisian mengambil langkah untuk menanggapi situasi.
Baca Juga:
Operasi Kilat Densus 88! Tiga Terduga Teroris Dibekuk di Kudus, Demak, dan Solo dalam Satu Hari
Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas dan dipindahkan ke bagian Yanma tanpa jabatan struktural.
Keputusan ini muncul setelah Rizki melaporkan tindakan pemukulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi contoh nyata dari perlunya akuntabilitas di kalangan aparat penegak hukum.
Publik menuntut agar tindakan tegas diambil terhadap oknum yang menyalahgunakan kekuasaan, terutama ketika berhadapan dengan warga sipil.
Dengan banyaknya sorotan yang dialamatkan pada institusi kepolisian, harapan akan keadilan dan transparansi harus terus diperjuangkan. (*/Shofia)