49 Izin Edar Terbit Lewat Jemput Bola Registrasi BBPOM Denpasar

3 days ago 4
ARTICLE AD BOX
Upaya jemput bola ini berhasil menghemat waktu pelaku usaha saat melakukan registrasi melalui aplikasi OSS (online single submission atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik). Kekurangan dokumen yang perlu diunggah dapat segera diperbaiki setelah diperiksa evaluator BPOM yang datang langsung ke Bali. Proses yang umumnya bisa berbulan-bulan kini bisa selesai dalam hitungan jam bahkan menit. 

Tercatat 49 pelaku usaha, baik UMKM maupun perusahaan besar, melakukan registrasi didampingi 6 orang evaluator dari BPOM. Bidang usaha mereka mulai, produk minuman beralkohol, sosis, cokelat, keju, hingga air minum dalam kemasan (AMDK). 

“Registrasi produk ini namanya pengawasan pre market, sebelum produk itu beredar. Ini dalam rangka memenuhi tugas kami mengawal mutu keamanan khususnya pangan olahan,” ujar Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, ditemui usai penutupan kegiatan. 

Aryapatni menjelaskan, untuk mendapatkan izin edar produk pangan olahan harus lolos syarat cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB). Selain itu kualitas produk yang dibuat juga harus sama seperti yang diajukan pada saat registrasi di awal. 

Untuk mengevaluasi NIE yang telah dikeluarkan, BBPOM secara berkala akan melakukan pengawasan dengan mengunjungi sarana produksi ataupun melakukan sampling produk di pasaran. Jika ditemukan ketidaksesuaian maka akan dilakukan pembinaan hingga penarikan produk dari pasaran. 

“Implementasi CPPOB-nya konsisten nggak dilakukan. Kalau ada penemuan yang tidak sesuai ya kita kasih pembinaan supaya diperbaiki. Tindak lanjutnya bisa recall, pemusnahan, apabila tidak memenuhi mutu keamanan,” tandas Aryapatni. 

Sementara itu salah satu pelaku usaha Ida Bagus Putu Adnyana mengapresiasi kegiatan jemput bola registrasi NIE yang dilakukan BBPOM Denpasar. Pemilik 

CV Dukuh Lestari yang menaungi produk-produk minuman beralkohol (arak Bali) ini mengatakan jemput bola sangat membantu proses pengajuan NIE terutama bagi para pelaku usaha di pelosok. 

Pengusaha asal Karangasem ini menuturkan, bahwa pelaku usaha di kawasan wisata dunia seperti Bali sangat membutuhkan izin edar agar produk-produknya bisa menembus pasar dunia. 

“Kalau tidak ada BPOM jemput bola kita satu produk paling cepat butuh waktu enam bulan. Apalagi di desa internetnya agak susah, hilang mood kita untuk berusaha,” kata Adnyana. 7 adi
Read Entire Article