12 Orang Duktang Terjaring, Diamankan Saat Pendataan di Proyek Vila Pecatu

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Pendataan berlangsung di proyek pembangunan sebuah vila yang berlokasi di Jalan Blimbing Sari, Banjar Dinas Tambyak, Desa Pecatu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara, dengan melibatkan tim gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, Satgas Linmas, kepala lingkungan setempat, Limas, dan Pecalang.

Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W, menjelaskan kegiatan pendataan ini merupakan bagian dari langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi tujuan urbanisasi. “Kami ingin memastikan setiap penduduk non permanen yang masuk ke wilayah hukum kami terdata dengan baik, demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Agus.

Dari hasil pendataan, 12 orang terjaring. Mereka terdiri atas 3 orang pekerja asal Bali, 7 asal Sumba, Nusa Tenggara Timur dan 2 orang dari Jawa. “Para pekerja ini sebagian besar belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD),” beber AKP Agus. 

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga memberikan imbauan kamtibmas, khususnya kepada para pekerja agar menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan bekerja. “Bagi mereka yang belum memiliki STLD, diarahkan untuk segera melakukan pelaporan ke Kantor Desa Pecatu guna melengkapi administrasi kependudukan sementara,” imbuh AKP Agus.

Kegiatan semacam ini, menurut pihak kepolisian, akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang muncul dari keberadaan penduduk non permanen yang belum terdata. t
Read Entire Article